fbpx
Bahaya Riba

Posted on

by

in

AGAR TIDAK TERJERUMUS RIBA

Gencarnya media massa menampilkan kehidupan mewah ikut menumbuhkan gaya hidup konsumsif masyarakat. Tidak hanya di kota-kota besar, gaya hidup konsumtif pun merambah sampai ke pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga keuangan menyalurkan kredit dengan syarat relatif mudah, masyarakat jadi mudah membeli sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir kredit, menandatanganinya, barang pun terbeli. Bagaimana melunasinya, urusan belakang. Yang penting nikmati dulu barangnya, nikmati gengsinya. Manfaat barang yang dibeli jadi pertimbangan kedua. Masalah timbul ketika tagihan kredit datang. Jumlahnya membengkak karena pinjaman bunga-berbunga. Untuk mendapatkan barang mewah, orang jadi tak peduli meski terjun ke sumur riba. Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari No. 2083, dari Abu Hurairah). Tentu Allah tidak meridhoi hal ini, bahkan Allah murkai. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktek riba? Beberapa kiat berikut penulis sampaikan kepada pembaca. Pertama, Berilmu Dulu Sebelum Membeli Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan pahami terlebih dahulu ilmunya. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Karena jika tidak diindahkan, bisa terjerumus ke dalam perkara haram. Jika tidak memahaminya, bisa jadi memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. Ali bin Abi Tholib mengatakan, “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” Demikian pula yang disampaikan Umar bin Khottob Radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata, “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk-beluk riba.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6/310) Bukan hanya berlaku bagi penjual, namun juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk-beluk jual-beli sebelum bertindak. Sedikit sekali nasabah kredit rumah, mobil atau motor yang mengetahui hakikat jual-beli kredit yang mereka lakukan. Awalnya, rumah ditawarkan A, namun urusan pelunasannya melalui bank. Ini hakikat transaksi riba atau menjual barang yang belum dimiliki secara sempurna. Jika kita menilik transaksi tersebut, pihak bank hakikatnya memberi pinjaman kepada orang yang ingin membeli rumah, lalu minta kita mengembalikan pinjaman plus tambahan atau kelebihan. Padahal para ulama telah sepakat, “Setiap utang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba.” Pahamilah hakikat riba, karena riba semakin diakal-akali dengan nama yang terlihat syar’i. Setidaknya, kita perlu banyak bertanya kepada yang lebih berilmu, agar selamat dari riba sampai debu-debunya. Kedua, Mengetahui Bahaya Riba Memahami bahaya riba akan membuat seorang muslim menjauhi transaksi haram tersebut. Mengetahui ancaman-ancaman riba membuat enggan terjerumus ke dalamnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad 5/225. Syaikh Al-Albani mengatakan, hadis ini shahih, As Silsilah Ash Shohihah No. 1033). Dalam hadis yang lain disebutkan, “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Hakim dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Albani mengatakan, hadis ini shahih dilihat dari jalur lainnya). Dosa riba bukan hanya berlaku bagi kreditur, atau pihak bank, namun nasabah atau debitur juga mendapatkan dosa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram).” (HR. Muslim No. 1598).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *